Total Tayangan Halaman

Selasa, 16 Agustus 2011

STACKING




D:\picture\poto tap.jpg
 






“Stacking”
[Land Clearing]
PT. Kiara Sawit Abadi 2
Edho Parido
DSC01617.JPG
DSC09938.JPGDSC09934.JPGDSC00009.JPG
    


[Makalah ini dibuat guna syarat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) / MAGANG di PT. Kiara Sawit Abadi (KSA) 2  sebagai bekal yang didapat dikebun untuk di bawa ke ranah kampus yang akhirnya dilakukan pembuatan laporan magang]












STACKING

1.      Pengertian STACKING
Stacking adalah membuka areal hutan dengan mengunakan alat berat dan menyusun potongan-potongan kayu sesuai pancang rumpukan yang telah ditentukan. Pembukaan lahan di sini  mengunakan zero burning, kegiatan pembukaan lahan disini mengunakan system buka lahan dengan mengunakan alat berat (stacking).  Namun bila terdapat pohon yang besar dan susah di tumbang maka pohon tersebut dapat disusul dengan tumbang manual (sinso) sehingga areal dapat benar-benar terbuka. Team  senso kayu biasanya ada dari kontraktor alat berat tersebut.
2.      Manfaat/tujuan Stacking
Manfaat dan tujuan mengapa stacking :
-         Menghemat Biaya
-         Mempercepat pekerjaan buka lahan
1.      Karakter Stacking dan Alat berat

Gambar : Alat berat Doser
 
DSC08992.JPGStacking di sini menggunakan bulldozer type D85 SS (Super Skidder) secara langsung setelah blocking selesai. Bulldozer yang diturunkan ada 2 unit dan 1 unit excavator 08, chinsau merk still 2-4 unit. Basis Bulldozer 1,2 ha per hari, tetapi juga bisa mencapai 3-4  ha lebih, tergantung vegetasi dan keadaan topografi. Bahan bakar bulldozer menggunakan solar dengan kapasitas tangki 410-440 liter, HM selama 8-10 jam bisa menghabiskan solar 280-350 liter. Jarak stacking yang satu dengan berikutnya 31,2 m untuk 4 titik tanam, Jarak stacking 15,6 m untuk 2 titik tanam.
Untuk pancang stacking agar rapi digunakan kompas type suunto. Dengan kompas diharapkan hasil stacking atau rumpukan menjadi rapi dan tepat untuk titik tanam bibit kelapa sawit.
Mekanis (Stacking)

Gambar : Proses Stacking Oleh dozer
 
Pembersihan jalur tanam mekanis (stacking) dilakukan dengan menggunakan alat berat (Buldozer atau Excavator).
Ketentuan dalam perun mekanis (stacking) sebagai berikut :
    DSC09059.JPG
  1. Kayu-kayu yang sudah digusur lalu dikumpulkan pada tempat yang sudah ditentukan  (jalur rumpukan).
  2. Untuk area yang vegetasi kayu rapat dimana berkemungkinan adanya hasil tumbangan/gusuran yang panjang > 6 m, maka kayu harus dicincang untuk menjaga kualitas perun.
  3. Jalur rumpukan pertama terletak  pada gawangan kedua atau setelah dua baris tanaman dari sisi transport road. Jalur rumpukan harus berada di jalur gawangan mati, lebar rumpukan kayu maksimum dibuat 4,0 m dan tinggi rumpukan yang diperbolehkan maks.3,0 m.
  4. Arah rumpukan membujur dari Utara-Selatan. Rumpukan pertama dimulai dari sebelah utara atau selatan  (pada jarak ± 6 mtr  dari tepi Collection road) atau sesuai pancang rumpukan yang telah dibuat.
DSC01617.JPG








Gambar : hasil stacking dozer
 


Untuk areal rendahan (rawa atau gambut) maka pelaksanaan land clearing dikerjakan menggunakan excavator dengan jarak antara rumpukan yang satu dengan rumpukan yang lain  adalah 2 (dua) baris tanaman.
Jalur rumpukan kayu yang panjangnya ± 300 m harus diputus selebar 4 m pada setiap jarak 150 m, sehingga ada jalan untuk orang melintas antar jalur tanaman / pasar kontrol.
Cara mencari berapa jumlah rumpukan dalam 1 bloknya adalah :
Dik ;
Luas blok = 30 ha
lebar blok 1000 m ke timur barat dan Jarak rumpukan adalah 31,2 m
Dit ;
berapa jumlah rumpukan dalam 1 blok?
» Jadi,  jumlah rumpukan = 1000 m
                                               31,2  m
                                         = 32 rumpukan dalam 1 blok

2 komentar:

  1. sosialisasi informasi yg baik guna pembelajaran semua pihak

    BalasHapus
  2. sosialisasi informasi yg baik guna pembelajaran semua pihak

    BalasHapus